Isnin, April 11, 2011

BAB 13 &14 UANG BANK DAN PENCIPTAAN BANK

>
Pengertian Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima saecara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
Sedangkan uang dalam ilmu ekonomi modern, didefinisikan beberapa ahli sebagai berikut:
  1. AC Pigou; dalam bukunya The Veil of Money, yang dimaksud uang adalah alat tukar.
  2. DH Robertson; dalam bukunya Money, ia mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
  3. RG Thomas; dalam bukunya Our Modern Banking, menjelaskan uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
Fungsi Uang
Uang memainkan beberapa peranan atau berfungsi banyak, untuk itu perlu dibedakan fungsi yang satu dengan yang lain secara jelas
Uang Berfungsi Sebagai Satuan Hitung ( Unit Of Account )
Fungsi ini menunjukkan bahwa dengan uang orang dapat mengukur dan membandingkan nilai atau harga suatu barang atau jasa sehingga memudahkan seseorang untuk melakukan pertukaran/transaksi karena sudah ada penunjuk nilai nya
Uang Sebagai Alat Tukar dan Pembayaran (Medium Of Exchange)
Dengan uang pihak yang akan bertransaksi tidak perlu mencari orang yang harus mempunyai double coincidence of wants melainkan cukup menukarkan atau membeli barang dan jasa dengan uang tersebut dan kemudian dia l membeli atau menukarkan barang lain sesuai dengan kebutuhan nya.
Uang Sebagai Penyimpan Nilai ( Store Of Value )
Dengan uang orang dapat menyimpan atau mengakumulasikan kekayaan dan asset nya atau untuk transaksi di masa yang akan datang atau untuk memperbayak minimbun kekayaan nya
Uang sebagai Pengukur dan Pencicilan Utang ( Standard of Deffered Payment )

Teori Uang dan Motif memegang Uang
Macam-macam Uang :
- Uang Kartal: Uang yang diakui dan sah sebagai alat pembayaran baik kertas maupun logam
- Uang Giral: uang yang diakui sebagai alat pembayaran akan tetapi hanya “sah” bagi fihak-fihak yang mengakui dan menerimanya

Motif Memegang Uang
Transaksi (Transaction Motive).
Berjaga-jaga (Precautionary Motive).
Spekulasi (Speculation Motive).

Bank
Secara umum bank adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan kepada yangmemerlukan dana tersebut. Berikut di bawah ini adalah macam-macam dan jenis-jenis bank yang ada di Indonesia beserta arti definisi / pengertian masing-masing bank.

Jenis-Jenis Bank :
1. Bank Sentral
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahandana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Banksentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.

Fungsi Bank Sentral :
1. Melaksanakan kebijakan moneter dan Keuangan.
2. Memberi nasehat kepada Pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan
3. Memelihara cadangan / cash reverse bank umum
4. Memelihara manajemen cadangan devisa negara ;
- Internal reverse : Untuk keperluan jumlah uang yang beredar
- External reverse : Untuk keperluan alat pembayaran international
5. Melakukan pengawasan, pembinaan dan pengaturan perbankan. Fungsi pengawasan dalam bentuk :
- Prudential Supervision : Pengawasan bank yang diarahkan agar individual bankdapat dijaga kelangsungan hidupnya sehingga kepentingan masyarakat dapat dilindungi
- Monetary Supervision : Menjaga nilai mata uang negara yang bersangkutan sehinggabank tersebut dapat menjadi penyangga kebijakan moneter maupun kebijakanekonomi pemerintah lainnya
6. Mengawasi kredit
7. Sebagai Banker’s Bank atau Lender of Last Resort
8. Memelihara stabilitas moneter
9. Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi
10. Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat

2. Bank Umum
Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.

3. Bank Perkreditan Rakyat / BPR
Bank perkreditan rakyat adalah bank penunjang yang memiliki keterbatasan wilayah operasional dan dana yang dimiliki dengan layanan yang terbatas pula seperti memberikan kridit pinjaman dengan jumlah yang terbatas, menerima simpanan masyarakat umum, menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, penempatandana dalam sbi / sertifikat bank indonesia, deposito berjangka, sertifikat / surat berharga, tabungan, dan lain sebagainya.

Kebijaksanaan Moneter
Kebijaksanaan Moneter adalah kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah, yangberkenaan dengan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasiekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil. [1]
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yangtinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

Tujuan Kebijaksanaan moneter :
  1. Untuk menyesuaikan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat
  2. Mengarahkan penggunaan uang dan kredit, sehingga nilai uang negara yangbersangkutan dapat dipertahankan kestabilannya
  3. Mendorong produsen untuk meningkatkan kegiatan produksinya
  4. Mengusahakan agar kebijakan moneter dapat dilaksanakan tanpa memberatkan beban keuangan negara maupun masyarakat

Mekanisme Penciptaaan uang
Bila penciptaan uang kartal dilakukan oleh Bank Sentral, maka penciptaan uang
giral dan uang kuasi oleh BPUG, dilakukan melalui tiga cara sebagai berikut :
1. Melalui Transformasi
Penciptaan uang terjadi saat seseorang menyetor uang kartal ke
BPUG untuk dimasukkan ke dalam rekening giro, atau ke dalam
deposito berjangka, atau tabungan
2. MelaluiSubstitusi
Penciptaan uang terjadi apabila BPUG membeli surat-surat berharga
dan membukukan harga surat berharga tersebut ke dalam rekening
giro atau deposito atas nama yang bersangkutan (yang memiliki surat
berharga)
3. Melalui Pemberian Kredit
Penciptaan uang terjadi saat BPUG memberikan pinjaman/kredit
kepada nasabahnya dan kemudian membukukannya ke dalam
rekening giro nasabah yang bersangkutan
Readmore »»

BAB 11 & 12 Analisis Pendapatan Nasional untuk Perekonomian tertutup Sederhana dan pertumbuhan Ekonomi

>
Pendapatan Nasional dengan Perekonomian Tertutup Sederhana Dua Sektor
Pendapatan Nasional dengan Perekonomian Tertutup Sederhana Dua Sektor adalah Produk Nasional Neto dikurangi pajak tak langsung ditambah subsidi . Jumlah inilah yang diterima faktor produksi yang dimiliki penduduk suatu negara . Pendapatan Nasional dengan Perekonomian Tertutup Sederhana Dua Sektor merupakan penjumlahan dari lima hal , yaitu
a. Upah atau gaji yang diterima buruh atau karyawan
b. Pendapatan dari seseorang yang melakukan bisnis individu (bukan perusahaan)
c. Keuntungan perusahaan
d. Pendapatan bunga selisih dari perusahaan
e. Pendapatan sewa

Model anlalisis dengan variabel investasi dan tabungan
Model Analisis dengan variabel investasi tabungan adalah pengeluaran yang akan digunakan untuk memproduksi barang dan jasa yang lebih banyak lagi , atau dengan kata lain merupakan pengeluaran yang ditambahkan kepada komponen-komponen barang modal .
Tujuan dari pelaksanaan model analisis dengan variabel investasi tabungan ini adalah mencari keuntungan di kemudian hari melalui pengoperasiaan mesin dan pabrik .
Analisis keuangan pemerintah biasanya mencakup 4 aspek sebagai berikut, yaitu :
  1. Operasi keuangan pemerintah dalam hubungan dengan defisit / surplus anggaran dan sumber-sumber pembiayaannya;
  2. Dampak operasi keuangan pemerintah terhadap kegiatan sektor riil melalui pengaruhnya terhadap Pengeluaran Konsumsi dan Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto (PMTDB) pemerintah;
  3. Dampak rupiah operasi keuangan pemerintah atau pengaruh operasi keuangan pemerintah terhadap ekspansi bersih pada jumlah uang yang beredar;
  4. Dampak Valuta Asing operasi keuangan pemerintah atau pengaruh operasi keuangan pemerintah terhadap aliran devisa masuk bersih.

Readmore »»

BAB 10 PENDAPATAN NASIONAL

>
Perputaran Perekonomian Makro
Membagi perekonomian menjadi 4 sektor:
• Rumah tangga.
• Perusahaan.
• Pemerintah.
• Luar Negeri.
Masalah dalam ekonomi Makro:
• Inflasi.
• Pengangguran.
• Neraca pembayaran.
• Pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
• Peningkatan kapasitas Produksi.

Readmore »»

BAB 8 & 9 STRUKTUR PASAR

>
PASAR
pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan.
Jadi setiap proses yang mempertemukan antara pembeli dan penjual, maka akan membentuk harga yang disepakati antara pembeli dan penjual.
Dalam kehidupan sehari-hari kita dapat melihat pasar dalam bentuk fisik seperti pasar barang (barang konsumsi).

Readmore »»

BAB 6 & 7 ONGKOS DAN PENERIMAAN

>
MACAM-MACAM ONGKOS
Pengertian Ongkos
Ongkos adalah kurva yang menunjukkan saling berhubungan antara jumlah ongkos produksi dengan tingkat output yang dihasilkan. Sedangkan yang dimaksud dengan ongkos produksi adalah semua pengeluaran yang dilakukan oleh perusahaan untuk memperoleh faktor-faktor produlsi yang gunanya untuk memproduksi output atau pengeluaran.
Macam-macam ongkos diantaranya sebagai berikut :
1. Total Fixed Cost (Onkos Total Tetap)Total Fixed Cost atau yang disebut juga ongkos total tetap adalah jumlah ongkos yang tetap dan yang tidak dipengaruhi oleh tingkat produksi. Sebagai contohnya adalah sewa, penyusutan dan sebagainya.
2. Total Variabel Cost (Ongkos Variabel Total)Total Variabel Cost atau bisa juga disebut ongkos variabel total adalah jumlah ongkos yang dibayarkan yang besarnya berubah menurut tingkah yang dihasilkan. Sebagai contohnya adalah tenaga kerja, ongkos bahan mentah dan sebagainya.
3. Total Cost (Ongkos Total)Total Cost atau yang lebih dikenal sebagai Ongkos total adalah penjumlahan antara ongkos total tetap dengan ongkos variabel.TC = TFC + TVC4) Average Fixed Cost (Ongkos Tetap Rata-rata)Average Fixed Cost atau bisa juga disebut ongkos tetap rata-rata adalah ongkos tetap yang dibebankan kepada setiap unit output.AFN = TFC = Q = TINGKAT OUTPUTQ5) Average Fixed Cost (Ongkos Variabel Rata-rata)Average Fixed Cost atau yang lebih dikenal sebagai ongkos variabel rata-rata ini adalah ongkos variabel yang dibebankan untuk setiap unit output.AVC = TVCQ6) Average Total Cost (Ongkos Total Rata-rata)Average Total Cost atau bisa juga disebut dengan ongkos total rata-rata adalah suatu ongkos produksi yang dibebankan untuk setiap unit output.ATC = TCQ7) Marginal Cost (Ongkos Marginal) Marginal Ongkos atau bisa juga disebut dengan ongkos marginal yaitu tambahan atau berkurangnya suatu ongkos total karena bertambahnya ataupun berkurangnya suatu unit output.MC = TC = TVCQ Q

Readmore »»

BAB 5 PERILAKU PRODUSEN

>
Produksi merupakan konsep arus (flow consept), bahwa kegiatan produksi diukur dari jumlah barang-barang atau jasa yang dihasilkan dalam suatu periode waktu tertentu, sedangkan kualitas barang atau jasa yang dihasilkan tidak berubah.
Fungsi Produksi
Fungsi Produksi adalah fungsi yang menggambarkan hubungan teknis antara input dan output.
  • Model matematis yang menunjukkan hubungan antara jumlah faktor produksi (input) yang digunakan dengan jumlah barang atau jasa (output) yang dihasilkan.
  • Fungsi Produksi Total (Total Product): TP
TP ↔ Q = f(L, K); L = tenaga kerja, K = Modal
Produksi rata-rata (Average Product): AP
APL = TP/L atau APK = TP/K
Produksi Marjinal (Marginal Product): MP
MPL = ∆TP/∆L atau MPK = ∆TP/∆K
Asumsi dasar untuk menjelaskan fungsi produksi ini adalah berlakunya “The Law Of Diminishing Return” yang menyatakan bahwa apabila suatu input ditambahkan dan input-input lain tetap, maka tambahan output dari setiap tambahan satu unit input yang ditambahkan mula-mula menaik, tapi pada suatu tingkat tertentu akan menurun jika input tersebut terus ditambahkan. Jadi dalam hukum ini ada 3 tingkat produksi :
Tahap 1 : Produksi terus bertambah dengan cepat
Tahap 3 : Pertambahan produksi total semakin berkurang
Marginal Physical Product (MPP) adalah tambahan output yang dihasilkan sebagai akibat dari penamabahan 1 unit input.
Marginal Physical Product disebut juga dengan The Law Diminishing Marginal Product. Kurva Total Physical (TPP) adalah kurva yang menunjukkan tingkat produksi total pada berbagai tingkat penggunaan input variable. Kurva Marginal Physical Product adalah kurva yang menunjukkan tambahan dari input physical product yang disebabkan oleh penhggunaan tambahan 1 unit input variable.
Kurva Averege Physical Product (APP) adalah kurva yang menunjukkan hasil rata-rata perunit input variable pada berbagai tingkat penggunaan input tersebut.
Produksi Optimal
Penentuan pola produksi optimal merupakan masalah yang penting dalam suatu perusahaan, karena menjadi dasar bagi perusahaan dalam menentukan dan merencanakan kebutuhan dan tingkat produksi perusahaan. Ada tiga macam pola produksi yaitu: pola produksi konstan, pola produksi bergelombang dan pola produksi moderat. Tujuannya adalah untuk mengetahui hasil ramalan penjualan dan untuk mengetahui pola produksi optimal yang tepat untuk diterapkan pada perusahaan.
Dalam melakukan analisis data yang ada dalam perusahaan yang sesuai dengan pokok permasalahan , maka teknik analisis data yang dilakukan adalah analisis incremental cost yaitu suatu analisis yang mempertimbangkan biaya-biaya tambahan yang muncul dalam proses produksi dari masimg-masing alternative pola produksi yang ada. Biaya-biaya yang dipertimbangkan adalah biaya simpan, biaya lembur, biaya perputaran tenaga kerja dan biaya subkontrak. Sedangkan untuk menentukan pola penjualan yang ada dalam perusahaan dilakukan ramalan penjualan dengan metode exponential smoothing Alpha 0.5.
Least Cost Combination
Isoquant atau Isoproduct Curve adalah kurva yang menunjukkan hubungan antara berbagai kemungkinan 2 input variabel dengan tingakat output tertentu atau Kurva yang menghubungkan titik kombinasi input untuk menghasilkan tingkat output yang sama.
Marjinal Rate of Technical Substitution (MRTS)
Jumlah input L yang dapat disubstitusikan terhadap input K agar tingkat output yang dihasilkan tidak berubah. Menunjukkan tingkat penggantian marjinal yang semakin kecil sepanjang pergerakan ke bawah kurva isooquant.
Kendala Anggaran Produsen (Kurva Isocost)
Isocost atau Garis Ongkos sama adalah kombinasi faktor-faktor produksi yang dapat diperoleh dengan mengeluarkan sejumlah ongkos tertentu. Untuk menggambar Isocost ini harus diketahui uang tersedia dan harga masing-masing factor produksi/input.
Anggaran tertinggi yang mampu disediakan produsen untuk membeli input yang digunakan dalam proses produksi dihubungkan dengan harga input.
PKK + PLL ≤ C atau
PKK + PLL = C
Kombinasi Input Variabel Biaya Terendah (Least Cost Combination)
  • Terjadi pada titik singgung antara kurva isoquant dengan kurva isocost.
  • Kondisi penggunaan input variabel yang dapat meminimumkan biaya:
Sumber : 
Bab V Teori Produksi, Perilaku Produsen, Muh. Yunanto
Bab 3 Funsi Produksi, Ongkos Produksi, dan Penerimaan
Readmore »»

BAB 3 & 4 PERILAKU KONSUMEN

> Perilaku Konsumen
Adalah proses dan aktifitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan serta pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan. Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membuat keputusan pembelian Untuk barang berharga jual rendah  proses pengambilan keputusan dilakukan dengan mudah, sedangkan untuk barang berharga jual tinggi   proses pengambilan keputusan dilakukan dengan dengan pertimbangan yang matang.
Pemahaman akan perilaku konsumen dapat diaplikasikan dalam beberapa hal, yang pertama adalah untuk merancang sebuah strategi pemasaran  yang baik, misalnya menentukan kapan saat yang tepat perusahaan memberikan diskon untuk menarik pembeli. Kedua, perilaku konsumen dapat membantu pembuat keputusan membuat kebijakan publik. Misalnya dengan mengetahui bahwa konsumen akan banyak menggunakan transportasi saat lebaran , pembuat keputusan dapat merencanakan harga tiket transportasi di hari raya tersebut. Aplikasi ketiga adalah dalam hal pemasaran social   yaitu penyebaran ide di antara konsumen. Dengan memahami sikap konsumen dalam menghadapi sesuatu, seseorang dapat menyebarkan ide dengan lebih cepat dan efektif.

Pendekatan dalam meneliti perilaku konsumen

Terdapat tiga pendekatan utama dalam meneliti perilaku konsumen. Pendekatan pertama adalah pendekatan interpretif. Pendekatan ini menggali secara mendalam perilaku konsumsi dan hal yang mendasarinya. Studi dilakukan dengan melalui wawancara panjang dan focus group discussionuntuk memahami apa makna sebuah produk dan jasa ;bagi konsumen dan apa yang dirasakan dan dialami konsumen ketika membeli dan menggunakannya.
Pendekatan kedua adalah pendekatan tradisional yang didasari pada teori dan metode dari ilmu psikologi kognitif, sosial, dan behaviorial serta dari ilmu psikologi.  Pendekatan ini bertujuan mengembangkan teori dan metode untuk menjelaskan perliku dan pembuatan keputusan konsumen. Studi dilakukan melalui eksperimen dan survey untuk menguji coba teori dan mencari pemahaman tentang bagaimana seorang konsumen memproses informasi, membuat keputusan, serta pengaruh lingkungan sosial terhadap perilaku konsumen.
Pendekatan ketiga disebut sebagai sains marketing yang didasari pada teori dan metode dari lmu ekonomi dan Psikologi Pendekatan ini dilakukan dengan mengembangkan dan menguji coba model matematika berdasarkan hirarki kebutuhan manusia menurut Abraham Maslow untuk memprediksi pengaruh strategi marketing terhadap pilihan dan pola konsumsi, yang dikenal dengan sebutan moving rate analysis
 Ketiga pendekatan sama-sama memiliki nilai dan tinggi dan memberikan pemahaman atas perilaku konsumen dan strategi marketing dari sudut pandang dan tingkatan analisis yang berbeda. Sebuah perusahaan dapat saja menggunakan salah satu atau seluruh pendekatan, tergantung permasalahan yang dihadapi perusahaan tersebut.

Readmore »»

BAB 2 PERMINTAAN DAN PENAWARAN

>

A. Permintaan

a. Pengertian, Hukum, Kurva dan Teori Permintaan a. Permintaan (Demand)

Permintan adalah banyaknya jumlah barang yang diminta pada suatu pasar tertentu dengan tingkat harga tertentu pada tingkat pendapatan tertentu dan dalam periode tertentu.
Beberapa Penentuan Permintaan

Permintaan seseorang atau suatu masyarakat kepada suatu barang ditentukan oleh faktor-faktor,diantaranya :

1. Harga barang itu sendiri (Px)
2. Harga barang lain ( Py)
3. Pendapatan konsumen (Inc)
4. Cita rasa (T)
5. Iklim (S)
6. Jumlah penduduk (Pop)
7. Ramalan masa yang akan datang (F)

Persamaan

(Qd = F.(Px, Py, Ine,T,S, Pop,F) 

b. Hukum Permintaan (the low of demand)
Hukum permintaan pada hakikatnya merupakan suatu hipotesis yang menyatakan : “Hubungan antara barang yang diminta dengan harga b arang tersebut dimana hubungan berbanding terbalik yaitu ketika harga meningkat atau naik maka jumlah barang yang diminta akan menurun dan sebaliknya apabila harga turun jumlah barang meningkat.

c. Daftar Permintaan
Daftar permintaan ialah suatu tabel yang memberi gambaran dalam angka-angka tentang hubungan antara harga dengan jumlah yang diminta masyarakat. Ia menggambarkan besarnya permintaan yang ada pada berbagai tingkat harga.

Contoh :
P (Harga) Q (Quantiti)
100 2000
200 1500
300 1000
400 500
500 0


Kurva Permintaan

Kurva Permintaan dapat didefinisikan sebagai : “Suatu kurva yang menggambarkan sifat hubungan anta ra harga suatu barang tertentu dengan jumlah barang tersebut yang diminta para pembeli.” Kurva permintaan berbagai jenis barang pada umumnya menurun dari kiri ke kanan bawah. Kurva yang demikian disebabkan oleh sifat hubungan antara harga dan jumlah yang diminta yang mempunyai sifat hubungan terbalik.

Readmore »»

BAB I Ruang Lingkup Ekonomi

>
Pengertian Ilmu Ekonomi dan Ruang Lingkupnya Istilah ‘ekonomi’ berasal dari bahasa Yunani asal kata ‘oikosnamos’ atau oikonomia’ yang artinya ‘manajemen urusan rumah-tangga’, khususnya penyediaan dan administrasi pendapatan. Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa. Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja
Manusia sebagai makhluk sosial dan makhluk ekonomi pada dasarnya selalu menghadapi masalah ekonomi. Inti dari masalah ekonomi yang dihadapi manusia adalah kenyataan bahwa kebutuhan manusia jumlahnya tidak terbatas, sedangkan alat pemuas kebutuhan manusia jumlahnya terbatas. Beberapa faktor yang mempengaruhi sehingga jumlah kebutuhan seseorang berbeda dengan jumlah kebutuhan orang lain:

* Faktor Ekonomi
* Faktor Lingkungan Sosial Budaya
* Faktor Fisik
* Faktor Pendidikan

Namun sejak perolehan maupun penggunaan kekayaan sumberdaya secara fundamental perlu diadakan efesiensi termasuk pekerja dan produksinya, maka dalam bahasa modern istilah ‘ekonomi’ tersebut menunjuk terhadap prinsip usaha maupun metode untuk mencapai tujuan dengan alat-alat sesedikit mungkin.
Di bawah ini akan dijelaskan beberapa definisi tentang ilmu ekonomi. Menurut Albert L. Meyers ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempersoalkan kebutuhan dan pemuasan kebutuhan manusia. Kata kunci dari definisi ini adalah; pertama, tentang “kebutuhan” yaitu suatu keperluan manusia terhadap barang-barang dan jasa-jasa yang sifat dan jenisnya sangat bermacam-macam dalam jumlah yang tidak terbatas. Kedua, tentang” pemuas kebutuhan” yang memiliki ciri-ciri “terbatas” adanya. Aspek yang kedua inilah menurut Lipsey yang menimbulkan masalah dalam ekonomi, yaitu karena adanya suatu kenyataan yang senjang, karena kebutuhan manusia terhadap barang dan jasa jumlahnya tak terbatas, sedangkan di lain pihak barang-barang dan jasa-jasa sebagai alat pemuas kebutuhan sifatnya langka ataupun terbatas. Itulah sebabnya maka manusia di dalam hidupnya selalu berhadapan dengan kekecewaan maupun ketidakpastian. Definisi ini nampaknya begitu luas sehingga kita sulit memahami secara spesifik. Ahli ekonomi lainnya yaitu J.L. Meij mengemukakan bahwa ilmu ekonomi adalah ilmu tentang usaha manusia ke arah kemakmuran. Pendapat tersebut sangat realistis, karena ditinjau dari aspek ekonomi di mana manusia sebagai mahluk ekonomi (Homo Economicus) pada hakekatnya mengarah kepada pencapaian kemakmuran.Kemakmuran menjadi tujuan sentral dalam kehidupan manusia secara ekonomi, sesuai yang dituliskan pelopor “liberalisme ekonomi” oleh Adam Smith dalam buku “An Inquiry into the Nature and Cause of the Wealth of Nations” tahun 1976. Namun dengan cara bagaimana manusia itu berusaha mencapai kemakmurannya ? Dalam definisi yang dikemukakan Meij memang tidak dijelaskan. Kemudian Samuelson dan Nordhaus mengemukakan “Ilmu ekonomi merupakan studi tentang perilaku orang dan masyarakat dalam memilih cara menggunakan sumber daya yang langka dan memiliki beberapa alternatif penggunaan, dalam rangka memproduksi berbagai komoditi, untuk kemudian menyalurkannya baik saat ini maupun di masa depan kepada berbagai individu dan kelompok yang ada dalam suatu masyarakat. Menurut Samuelson 2 bahwa ilmu ekonomi itu merupakan ilmu pilihan.>Ilmu yang mempelajari bagaimana orang memilih penggunaan sumber-sumber daya produksi yang langka atau terbatas untuk memproduksi berbagai komoditi, dan menyalurkannya ke berbagai anggota masyarakat untuk segera dikonsumsi
Jika disimpulkan dari tiga pendapat di atas walaupun kalimatnya berbeda, namun tersirat bahwa pada hakikatnya ilmu ekonomi itu merupakan usaha manusia untuk memenuhi kebutuhannya dalam mencapai kemakmuran yang diharapkan, dengan memilih penggunaan sumber daya produksi yang sifatnya langka/terbatas itu.Dengan kata lain yang sederhana bahwa ilmu ekonomi itu merupakan suatu disiplin tentang aspek-aspek ekonomi dan tingkah laku manusia.Kebutuhan ManusiaPada dasarnya, manusia bekerja mempunyai tujuan tertentu, yaitu memenuhi kebutuhan. Kebutuhan tidak terlepas dari kehidupan sehari-hari. selama hidup manusia membutuhkan bermacam-macam kebutuhan, seperti makanan, pakaian, perumahan, pendidikan, dan kesehatan. Kebutuhan dipengaruhi oleh kebudayaan, lingkungan, waktu, dan agama. Semakin tinggi tingkat kebudayaan suatu masyarakat, semakin tinggi / banyak pula macam kebutuhan yang harus dipenuhi

Readmore »»

Sabtu, Januari 08, 2011

IKLAN

>
CONTOH IKLAN BARIS

DIJUAL LAPTOP COMPAQ 2500 Pentium 4, 2. 70 Ghz Ram 512mb Hd 30Gb DVD CDRW Batere 1, 5jam Mulus Rp. 1, 9jt Telp:0878 8300

DIJUAL LAPTOP TOSHIBA CENTRINO DUO 15” 1. 5GB, 100GB, WiFi, DvD Rw(2, 9) Fujitsu Centrino Touch Screen, 12”, 1GB, 40GB, WiFi, Blutut(2, 5)Nego, Garansi, Hub:8365 2086(DIANTAR)

PUSAT TIKET MURAH,Vocer Hotel,Paket Tour,Umroh & Haji,Online Sistem,24jam,Diantar,Hub:Laenatour 021 88359088

PUSAT TIKET Murah Byk Tiket Promo,Pkt Umroh & Haji,Sistem Online Bisa Di Antar Tiket Sdh Ok.Hub:082111755544

http://iklanbaris.poskota.co.id
Readmore »»

PROPOSAL RAMAH LINGKUNGAN DI BIDANG IT

>
PROPOSAL RAMAH LINGKUNGAN DI BIDANG IT
METODE IMPLEMENTASI VIRTUALISASI

I. LATAR BELAKANG

Secara garis besar, metodologi yang digunakan untuk melakukan perancangan dan implementasi teknologi virtual pada Local Area Network (LAN) adalah dimulai dengan perencanaan topologi LAN server virtual, kebutuhan perangkat lunak dan perangkat keras yang digunakan dalam implementasi, instalasi, koneksi jaringan, konfigurasi, dan persiapan pengujian. Skenario yang akan digunakan adalah menggabungkan tiga server virtual ke dalam satu server fisikal yang berisi mesin-mesin virtual sebagai implementasi masing-masing server pada jaringan tradisional dan beberapa tambahan mesin virtual lainnya. Model topologi jaringan tradisional yang digunakan pada pengujian terdiri dari tiga buah komputer yang berfungsi sebagai server dan dihubungkan dengan empat workstation melalui hub dengan perantaraan kabel RJ 45. Masingmasing server menjalankan peran yang berbeda yaitu server A berfungsi sebagai active directory (AD), server B berfungsi database server, dan server C berfungsi sebagai mail server.

II. MAKSUD DAN TUJUAN
II.a. Maksud
Dengan tidak mengurangi rasa hormat, bahawa maksud dari pengajuan peroposal ini adalah, terjalinnya sebuah hubungan yang baik antara perusahaan Bapak/Ibu . Dengan hubungan baik tersebut kami berharap adanya pemberian bantuan (donasi) dari perusahaan bapak kepada, kami sehingga setiap program yang sedang dan akan dilaksanakan di lapangan dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi semua pihak

II.b Tujuan

• Terjalin hubungan yang baik antara perusahaan Bapak/ibu dengan perusahaan kami.
• Menambah pengetahuan,wawasan tentang ramah lingkungan.
• Terciptanya kondisi yang ramah lingkungan melalui kegiatan implementasi virtualisasi.


III. Kegiatan

Program implementasi virtualisasi sebagai awal dari kegiatan, yang nantinya akan dikembangkan sesuai kondisi dan situasi. Saat ini kegiatan meliputi program kegiatan jangka panjang dan jangka pendek sebagai berikut :

Readmore »»

KUMPULAN PUISI

>
BENCANA GEMPA BUMI DAN GUNUNG MERAPI

Mereka tak menduga
mala petaka menimpa
meratap pedih
kehilangan segala yang mereka punya
jiwa
keluarga
kerja

sanak-keluarga
harta benda? pabila ada
seorang perempuan lari, tak sempat membawa yang ia miliki
kecuali dalam pelukan gendongan
seorang anak satu-satunya, bagai biji-mata ibu-bapak

Kini tlah terjadi
apa yang dipikiri
penyembuhan diri
penguatan hati
pikir dulu hari ini

Harapan
'tuk Penguasa Negara
bantuan dari beberapa negara yang tiba
terima dengan tangan terbuka
bijak - tepat - cepat pelaksanaan mulia
tak pandang bulu
tak pandang suku
tuk kepentingan mereka yang sedang pilu
bagai diiris dengan sembilu

Pabila mereka pulang ke kampung halaman
anak-anak bisa bermain riang
dengan harapan
ada tempat berteduh
'tuk hidup
kerja mereka butuh

Semoga
Semua keluarga yang tertimpa musibah
cepat sembuh
jasmani - rohani
tabahkan hati
naluri anak ibu Pertiwi.

Readmore »»

Sabtu, Oktober 30, 2010

PENALARAN INDUKSI

>
PENALARAN INDUKSI
Dalam penalaran induksi/induktif kita mulai dengan menyebutkan peristiwa atau keterangan atau data yang khusus untuk menuju kepada kesimpulan umum yang mencakup semua peristiwa khusus itu.
Ada tiga jenis penalaran induksi :

A. GENERALISASI
Generalisasi adalah proses penalaran yang dimulai dari pernyataan-pernyataan khusus untuk diambil kesimpulan yang bersifat umum. Generalisasi adalah pernyataan yang berlaku umum untuk semua atau sebagian besar gejala yang diamati. Generalisasi mencakup ciri-ciri esensial, bukan rincian. Dalam pengembangan karangan, generalisasi dibuktikan dengan fakta, contoh, data statistik, dan lain-lain. Generalisasi juga di sebut induksi tidak sempurna ( lengkap ). Guna menghindari generalisasi yang terburu – buru, Aristoteles berpendapat bahwa bentuk induksi semacam ini harus di dasarkan pada pemeriksaan atas seluruh fakta yang berhubungan, tapi semacam ini jarang di capai. Jadi kita harus mencari jalan yang lebih prakis guna membuat generalisasi yang sah.

Tiga cara pengujian untuk menentukan generalisasi:

Ø      Menambah jumlah kasus yang di uji, juga dapat menambah probabilitas sehatnya generalisasi. Maka harus seksama dan kritis untuk menentukan apakah generalisasi ( mencapai probabilitas ).
Ø      Hendaknya melihat adakah sample yang di selidiki cukup representatif mewakili kelompok yang di periksa.
Ø      Apabila ada kekecualian, apakah juga di perhitungkan dan di perhatikan dalam membuat dan melancarkan generalisasi?
Contoh:
Pemakain bahasa Indonesia di seluruh daerah di Indonesia dewasa ini belum dapat dikatakan seragam. Perbedaan dalam struktur kalimat, lagu kalimat, ucapan terlihat dengan mudah. Pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pergaulan sering dikalahkan oleh bahasa daerah. Di lingkungan persuratkabaran, radio, dan TV pemakaian bahasa Indonesia belum lagi dapat dikatakan sudah terjaga baik. Para pemuka kita pun pada umumnya juga belum memperlihatkan penggunaan bahasa Indonesia yang terjaga baik. Fakta-fakta di atas menunjukkan bahwa pengajaran bahasa Indonesia perlu ditingkatkan.
B. ANALOGI
Analogi adalah penalaran yang membandingkan dua hal yang memiliki banyak persamaan sifat. Cara ini didasarkan asumsi bahwa jika sudah ada persamaan dalam berbagai segi, maka akan ada persamaan pula dalam bidang/hal lainnya.
Contoh:
Sartono sembuh dari pusing kepalanya karena minum obat ini.
Pengetahuan secara analogis adalah suatu metode yang menjelaskan barang – barang yang tidak biasa dengan istilah - istilah yang di kenal ide – ide baru bisa di kenal atau dapat di terima apabila di hubungkan dengan hal – hal yang sudah kita ketahui atau kita percayai.
Analogi Induktif adalah suatu cara berfikir yang di dasarkan pada persamaan yang nyata dan terbukti. Jika memiliki suatu kesamaan dari yang penting, maka dapat di simpulkan serupa dalam beberapa karakteristik lainnya. Apabila hanya terdapat persamaan kebetulan dan perbandingan untuk sekedar penjelasan, maka kita tidak dapat membuat suatu kesimpulan.
seseorang yang menuntut ilmu sama halnya dengan mendaki gunung. Sewaktu mendaki, ada saja rintangan seperti jalan yang licin yang membuat seseorang jatuh. Ada pula semak belukar yang sukar dilalui. Dapatkah seseorang melaluinya? Begitu pula bila menuntut ilmu, seseorang akan mengalami rintangan seperti kesulitan ekonomi, kesulitan memahami pelajaran, dan sebagainya. Apakah Dia sanggup melaluinya? Jadi, menuntut ilmu sama halnya dengan mendaki gunung untuk mencapai puncaknya.

C. HUBUNGAN KAUSALITAS
Kausalitas merupakan perinsip sebab-akibat yang dharuri dan pasti antara segala kejadian, serta bahwa setiap kejadian memperoleh kepastian dan keharusan serta kekhususan-kekhususan eksistensinya dari sesuatu atau berbagai hal lainnya yang mendahuluinya, merupakan hal-hal yang diterima tanpa ragu dan tidak memerlukan sanggahan.
Berupa sebab sampai kepada kesimpulan yang merupakan akibat atau sebaliknya. Pada umumnya hubungan sebab akibat dapat berlangsungdalam tiga pola, yaitu sebab ke akibat, akibat ke sebab, dan akibat ke akibat. Namun, pola yang umum dipakai adalah sebab ke akibat dan akibat ke sebab. Ada 3 jenis hubungan kausal, yaitu:

(1). Hubungan sebab-akibat.
Yaitu dimulai dengan mengemukakan fakta yang menjadi sebab dan sampai kepada kesimpulan yang menjadi akibat. Pada pola sebab ke akibat sebagai gagasan pokok adalah akibat, sedangkan sebab merupakan gagasan penjelas.

Contoh:
Anak-anak berumur 7 tahun mulai memasuki usia sekolah. Mereka mulai mengembangkan interaksi social dilingkungan tempatnya menimba ilmu. Mereka bergaul dengan teman-teman yang berasal dari latar belakang yang berbeda. Dengan demikian, berbagai karakter anak mulai terlihat karena proses sosialisasi itu

(2). Hubungan akibat-sebab.
Yaitu dimulai dengan fakta yang menjadi akibat, kemudian dari fakta itu dianalisis untuk mencari sebabnya.
Contoh:
Dalam bergaul anak dapat berprilaku aktif. Sebaliknya, ada pula anak yang masih malu-malu dan selalu dan mengandalkan temannya. Namun, tidak dapat di pungkiri jika ada anak yang selalu mambuat ulah. Hal ini disebabkan oleh interaksi sosial yang dilakukan anak ketika memasuki usia sekolah.

(3). Hubungan sebab-akibat1-akibat2

Yaitu dimulai dari suatu sebab yang dapat menimbulkan serangkaian akibat. Akibat pertama berubah menjadi sebab yang menimbulkan akibat kedua. Demikianlah seterusnya hingga timbul rangkaian beberapa akibat.

Contoh :
Mulai tanggal 2 april 1975 harga berbagai jenis minyak bumi dalam negeri naik. Minyak tanah, premium, solar, diesel, minyak pelumas, dan lain-lainnya dinaikan harganya, karena pemerintah ingin mengurangi subsidinya, dengan harapan supaya ekonomi Indonesia makin wajar. Karena harga bahan baker naik, sudah barang tentu biaya angkutanpun akan naik pula. Jika biaya angkutan naik, harga barang pasti akan ikut naik, karena biaya tambahan untuk transport harus diperhitungkan. Naiknya harga barang akan terasa berat untuk rakyat. Oleh karena itu, kenaikan harga barang dan jasa harus diimbangi dengan usaha menaikan pendapatan rakyat.

D. PERBANDINGAN INDUKSI DALAM METODE EKSPOSISI

Eksposisi adalah salah satu jenis pengembangan paragraf dalam penulisan yang dimana isinya ditulis dengan tujuan untuk menjelaskan atau memberikan pengertian dengan gaya penulisan yang singkat, akurat, dan padat.

Karangan ini berisi uraian atau penjelasan tentang suatu topik dengan tujuan memberi informasi atau pengetahuan tambahan bagi pembaca. Untuk memperjelas uraian, dapat dilengkapi dengan grafik, gambar atau statistik. Sebagai catatan, tidak jarang eksposisi ditemukan hanya berisi uraian tentang langkah/cara/proses kerja. Eksposisi demikian lazim disebut paparan proses.

Langkah menyusun eksposisi:

• Menentukan topik/tema

• Menetapkan tujuan

• Mengumpulkan data dari berbagai sumber

• Menyusun kerangka karangan sesuai dengan topik yang dipilih

• Mengembangkan kerangka menjadi karangan eksposisi.

SALAH NALAR

Salah nalar adalah kesalahan struktur atau proses formal penalaran dalam menurunkan kesimpulan sehingga kesimpulan tersebut menjadi tidak valid. Jadi berdasarkan pengertian tersebut, salah nalar bisa terjadi apabila pengambilan kesimpulan tidak didasarkan pada kaidah-kaidah penalaran yang valid. Terdapat beberapa bentuk salah nalar yang sering kita jumpai, yaitu: menegaskan konsekuen, menyangkal antiseden, pentaksaan, perampatan-lebih, parsialitas, pembuktian analogis, perancuan urutan kejadian dengan penyebaban, serta pengambilan konklusi pasangan.



Readmore »»

Jumaat, Oktober 29, 2010

PENALARAN DEDUKSI

>
Penalaran Deduktif adalah suatu penalaran yang berpangkal pada suatu peristiwa umum, yang kebenarannya telah diketahui atau diyakini, dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat lebih khusus. Metode ini diawali dari pebentukan teori, hipotesis, definisi operasional, instrumen dan operasionalisasi. Dengan kata lain, untuk memahami suatu gejala terlebih dahulu harus memiliki konsep dan teori tentang gejala tersebut dan selanjutnya dilakukan penelitian di lapangan. Dengan demikian konteks penalaran deduktif tersebut, konsep dan teori merupakan kata kunci untuk memahami suatu gejala. Dalam karangan penerapan penalaran deduktif ini tampak pada pernyataan umum yang dituangkan dalam kalimat utama yang kemudian menuju pada beberapa kalimat penjelas.
Deduksi ialah proses pemikiran yang berpijak pada pengetahuan yang lebih umum untuk menyimpulkan pengetahuan yang lebih khusus. Bentuk standar dari penalaran deduktif adalah silogisme, yaitu proses penalaran di mana dari dua proposisi (sebagai premis) ditarik suatu proposisi baru (berupa konklusi)

Bentuk silogisme
Silogisme kategoris: terdiri dari proposisi-proposisi kategoris.
Silogisme hipotesis: salah saatu proposisinya berupa proposisi hipotesis.
Misalnya:
Premis 1 : Bila makan , maka perut jadi kenyang
Premis 2 : Sekarang makan
Konklusi : Maka perut jadi kenyang.

Bandingkan dengan jalan pikiran berikut:

Premis 1 : Bila makan, maka perut jadi kenyang
Premis 2 : Sekarang perut jadi kenyang
Konklusi : Maka makan.

Silogisme Standar
Silogisme kategoris standar = proses logis yang terdiri dari tiga proposisi kategoris.
Proposisi 1 dan 2 adalah premis
Proposisi 3 adalah konklusi
Contoh:
“Semua pahlawan adalah orang berjasa
Kartini adalah pahlawan
Jadi: Kartini adalah orang berjasa”.
Kesimpulan hanya dicapai dengan bantuan proposisi dua

Readmore »»

Ahad, Jun 20, 2010

Tiga Profesi / Bisnis TI paling Prospektif

>
  1. Roboticists


    Dalam satu hal, robot sudah mengambil alih dunia. Komponen, prosesor dan sensor untuk robot semakin murah setiap triwulan, kata Paulus Saffo, teknologi peramal. Ratusan aplikasi baru untuk robot sudah sedang dikembangkan. Robot sudah bekerja di laboratorium penelitian, pabrik, rumah sakit, tempat penitipan anak dan rumah tangga, dan kecenderungan hanya diharapkan tumbuh sebagai lapangan berkembang.
    Kualifikasi: Pengalaman dalam ilmu komputer, teknik dan elektronik dan game.
    Gaji: $ 80,000 ke $ 90,000
  2. Parallel Programming

    Pada tahun 2012, komputer akan melompat dari core duo prosesor multi-core prosesor – sebanyak 80 prosesor per mesin – daya superkomputer pengepakan ke dalam desktop, kata Jerry Bautista, co-direktur Intel berskala Tera Computing Research Program. Core yang berbeda dapat bekerja secara paralel, seperti simfoni’s instrumen, cracking masalah kompleks, membangun model manusia hidup dan mengantisipasi dengan kebutuhan pengguna, semua pada kecepatan hati. Parallel programmer yang dapat menjaga ‘simfoni’ selaras akan permintaan tinggi. Kualifikasi: Sebuah gelar sarjana atau lebih tinggi di bidang ilmu komputer atau bidang yang relevan, non-linear berpikir dan kreativitas. Gaji: $ 79,000 ke $ 88,000
Readmore »»

Rabu, Mei 26, 2010

SQL Join

> Kalian sering menggunakan contoh diatas untuk menyeleksi dari lebih dari 2 tabel? Sebenarnya SQL menyediakan suatu cara untuk seleksi lebih dari 2 tabel tersebut, dan cara itu disebut JOIN.

‘SQL joins are used to query data from two or more tables, based on a relationship between certain columns in these tables’. Join digunakan untuk seleksi dari dua atau lebih tabel berdasarkan relasi dari tabel-tabel yang berhubungan. Karena relasi pun bermacam-macam, tidak selalu bersifat relasi penuh, maka Join pun ada beberapa macam (contoh dibawah ini, saya coba di MySQL) :

* Inner Join atau Join, mengembalikan baris dimana kedua kolom kunci dari kedua tabel bernilai sama. Contoh :
view source
print?
1 SELECT * FROM tbA INNER JOIN tbB ON tbA.key = tbB.key;

Atau
view source
print?
1 SELECT * FROM tbA JOIN tbB ON tbA.key = tbB.key;

Atau, jika memang kedua field yang menjadi key memiliki nama yang sama, sintak dapat dipermudah dengan cara seperti ini, sehingga penggunaan ON dapat dihilangkan :
view source
print?
1 SELECT * FROM tbA NATURAL JOIN tbB;
* Left Join, mengembalikan seluruh baris di tabel kiri, dan baris di tabel kanan yang nilai field kunci sama dengan tabel kiri. Seluruh baris di tabel kiri akan ditampilkan, meskipun nilai tidak ditemukan baris dengan kolom kunci yang sama pada tabel kanan. Contoh :
view source
print?
1 SELECT * FROM tbA LEFT JOIN tbB ON tbA.key = tbB.key;

Atau dengan cara NATURAL
view source
print?
1 SELECT * FROM tbA NATURAL LEFT JOIN tbB;

Hasilnya nampak seperti ini :
tbA.key tbB.key
1 1
2

Terlihat diatas, tbA.key bernilai 2 tapi tbB.key tidak ada yang bernilai 2. Namun baris tetap ditampilkan dan hasil seleksi dari tbB.key bernilai Nul.
* Right Join, mengembalikan seluruh baris di tabel kanan, dan baris di tabel kiri yang nilai field kunci sama dengan tabel kanan. Hampir sama dengan Left Join, hanya saja seluruh baris yang terleksi dari tabel kanan. Contoh :
view source
print?
1 SELECT * FROM tbA RIGHT JOIN tbB ON tbA.key = tbB.key;

Atau dengan cara NATURAL
view source
print?
1 SELECT * FROM tbA NATURAL RIGHT JOIN tbB;

Hasilnya nampak seperti ini :
tbA.key tbB.key
1 1
3
* Full Join, mengembalikan seluruh baris yang memiliki nilai kolom key yang sama, dan baris yang tidak memiliki nilai kolom key yang sama dari kedua tabel. Sehingga seluruh baris dari kedua tabel akan ditampilkan. Contoh :
view source
print?
1 SELECT * FROM tbA FULL JOIN tbB ON tbA.key = tbB.key;

Hasilnya :
tbA.key tbB.key
1 1
2
3

Mengapa harus menggunakan Left Join, Right Join, atau Full Join, jika Join biasa pun sudah dapat menggabungkan kedua tabel? Dulu, saya pun pernah memiliki pemikiran seperti itu. Pernah saya menemui suatu kasus dimana memang kedua tabel didesain memiliki relasi penuh. Tabel-1 adalah tabel utama, dan Primary Key ada pada tabel ini. Sedang tabel-2 hanya tabel pendukung dari tabel-1, dan Foreign Key dari tabel ini merujuk ke Primary Key tabel-1. Suatu ketika, karena suatu kesalahan, nilai kolom yang menjadi Primary Key dari tabel-1 tidak ditemukan di kolom tabel-2, sehingga karena hanya menggunakan Inner Join maka pada waktu ditampilkan baris tidak ditemukan. Kesalahan seperti ini memang tak terduga sebelumnya. Tapi jika kita lebih dulu meramalkan kesalahan tersebut dan mencegah terjadinya kesalahan, kita dapat memanfaatkan Left Join atau Right Join. Seperti kata pak Habibie ‘percaya memang baik, tapi cek ulang lebih baik’ (Maaf pak Habibie kalau tidak sama persis, saya lupa kata-kata lengkapnya, tapi maksudnya sama kok pak ^^)

Sumber :http://www.w3schools.com
Readmore »»

Rabu, April 14, 2010

Perlindungan Hak Cipta di dunia Cyber

>
TINDAK PIDANA CYBER CRIME
DALAM PERSPEKTIF UNDANG UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008

A. LATAR BELAKANG MASALAH

Keunggulan komputer berupa kecepatan dan ketelitiannya dalam menyelesaikan pekerjaan sehingga dapat menekan jumlah tenaga kerja, biaya serta memperkecil kemungkinan melakukan kesalahan, mengakibatkan masyarakat semakin mengalami ketergantungan kepada komputer. Dampak negatif dapat timbul apabila terjadi kesalahan yang ditimbulkan oleh peralatan komputer yang akan mengakibatkan kerugian besar bagi pemakai (user) atau pihak-pihak yang berkepentingan. Kesalahan yang disengaja mengarah kepada penyalahgunaan komputer.

Usaha mewujudkan cita-cita hukum (rechtside) untuk mensejahterakan masyarakat melalui kebijakan hukum pidana tidak merupakan satu-satunya cars yang memiliki peran paling strategic. Dikatakan demikian karena hukum pidana hanya sebagai salah satu dari sarana kontrol masyarakat (social).

Teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah perilaku mayarakat dan peradaban manusia secara global. Di samping itu, perkembangan teknologi informasi telah menyebabkan dunia menjadi tanpa batas (borderless) dan menyebabkan perubahan social yang secara signifikan berlangsung demikian cepat. Teknologi informasi saat ini menjadi pedang bermata dua, karena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan dan peradaban manusia, sekaligus menjadi arena efektif perbuatan melawan hukum.

Saat ini telah lahir suatu rezim hukum baru yang dikenal dengan Hukum Siber, yang diambil dari kata Cyber Law adalah istilah hukum yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi. Istilah lain yang digunakan adalah Hukum Teknologi Informasi (Law Of Information Technology), Hukum Dunia Maya (Virtual World Law) dan hukum Mayantara. Istilah-istilah tersebut lahir mengingat kegiatan internet dan pemanfaatan teknologi informasi berbaris virtual. Istilah hukum siber digunakan dalam tulisan ini dilandasi pemikiran bahwa cyber jika diidentikan dengan "Dunia Maya" akan cukup menghadapi persoalan jika harus membuktikan suatu persoalan yang diasumsikan sebagai "maya", sesuatu yang tidak terlihat dan semu.

Terdapat tiga pendekatan untuk mempertahankan keamanan di cyberspace, pertama adalah pendekatan teknologi, kedua pendekatan sosial budaya-etika, dan ketiga pendekatan hukum. Untuk mengatasi keamanan gangguan pendekatan teknologi sifatnya mutlak dilakukan, sebab tanpa suatu pengamanan jaringan akan sangat mudah disusupi, diintersepsi, atau diakses secara ilegal dan tanpa hak.

Melihat fakta hukum sebagaimana yang ada pada saat ini, dampak perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah disalah gunakan sebagai sarana kejahatan ini menjadi teramat penting untuk diantisipasi bagaimana kebijakan hukumnya, sehingga Cyber Crime yang terjadi dapat dilakukan upaya penanggulangannya dengan hukum pidana, termasuk dalam hal ini adalah mengenai sistem pembuktiannya. Dikatakan teramat penting karena dalam penegakan hukum pidana dasar pembenaran seseorang dapat dikatakan bersalah atau tidak melakukan tindak pidana, di samping perbuatannya dapat dipersalahkan atas kekuatan Undang-undang yang telah ada sebelumnya (asas legalitas), juga perbuatan mana didukung oleh kekuatan bukti yang sah dan kepadanya dapat dipertanggungjawabkan (unsur kesalahan). Pemikiran demikian telah sesuai dengan penerapan asas legalitas dalam hukum pidana (KUHP) kita, yakni sebagaimana dirumuskan secara tegas dalam Pasal I ayat (1) KUHP " Nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenali" atau dalam istilah lain dapat dikenal, " tiada pidana tanpa kesalahan".

Bertolak dari dasar pembenaran sebagaimana diuraikan di atas, bila dikaitkan dengan Cyber Crime, maka unsur membuktikan dengan kekuatan alat bukti yang sah dalam hukum acara pidana merupakan masalah yang tidak kalah pentingnya untuk diantisipasi di samping unsur kesalahan dan adanya perbuatan pidana. Akhirnya dengan melihat pentingnya persoalan pembuktikan dalam Cyber Crime, skripsi ini hendak mendeskripsikan pembahasan dalam fokus masalah Hukum Pembuktian terhadap Cyber Crime dalam Hukum Pidana Indonesia.

Oleh karena alasan-alasan tersebut di atas, bagaimana pembuktian-­pembuktian dalam Cyber Crime cukup sulit dilakukan mengingat, bahwa hukum di Indonesia yang mengatur masalah ini masih banyak cacat hukum yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku Cyber Crime untuk lepas dari proses pemidaan.

Bentuk-bentuk Cyber Crime pada umumnya yang dikenal dalam masyaakat dibedakan menjadi 3 (tiga) kualifikasi umum, yaitu :

a. Kejahatan Dunia Maya yang berkaitan dengan kerahasiaan, integritas dan keberadaan data dan sistem komputer

1. Illegal access (akses secara tidak sah terhadap sistem komputer)
2. Data interference (mengganggu data komputer)
3. System interference (mengganggu sistem komputer)
4. Illegal interception in the computers, systems and computer networks operation (intersepsi secara tidak sah terhadap komputer, sistem, dan jaringan operasional komputer)
5. Data Theft (mencuri data)
6. Data leakage and espionage (membocorkan data dan memata-matai)

7. Misuse of devices (menyalahgunakan peralatan komputer)

b. Kejahatan Dunia Maya yang menggunakan komputer sebagai alat kejahatan

1. Credit card fraud (penipuan kartu kredit)

2. Bank fraud (penipuan terhadap bank)

3. Service Offered fraud (penipuan melalui penawaran suatu jasa)

4. Identity Theft andfraud (pencurian identitas dan penipuan)

5. Computer-related fraud (penipuan melalui komputer)

6. Computer-related forgery (pemalsuan melalui komputer)

7. Computer-related betting (perjudian melalui komputer)

8. Computer-related Extortion and Threats (pemerasan dan pengancaman melalui komputer)

c. Kejahatan Dunia Maya yang berkaitan dengan isi atau muatan data atau sistem komputer

1. Child pornography (pornografi anak)

2. Infringements Of Copyright and Related Rights (pelanggaran terhadap hak cipta dan hak-hak terkait)

3. Drug Traffickers (peredaran narkoba), dan lain-lain.

Kegiatan siber meskipun bersifat virtual dapat dikategorikan sebagai tindakan dan perbuatan hukum yang nyata. Secara yuridis dalam hal ruang siber sudah tidak pada tempatnya lag] untuk kategorikan sesuatu dengan ukuran dalam kualifikasi hukum konvensional untuk dijadikan obyek dan perbuatan, sebab jika cara ini yang ditempuh akan terlalu banyak kesulitan dan hal-hal yang lolos dari jerat hukum. Kegiatan siber adalah kegiatan virtual yang berdampak sangat nyata, meskipun alat buktinya bersifat elektronik. Dengan demikian, subyek pelakunya harus dikualifikasikan pula sebagai orang yang telah melakukan perbuatan hukum secara nyata.

Penggunaan hukum pidana dalam mengatur masyarakat (lewat peraturan perundang-undangan pidana) pada hakekatnya merupakan bagian dari suatu langkah kebijakan (policy). Selanjutnya untuk menentukan bagaimana suatu langkah (usaha) yang rasional dalam melakukan kebijakan tidak dapat pula dipisahkan dari tujuan kebijakan pembangunan itu sendiri secara integral. Dengan demikian dalam usaha untuk menentukan suatu kebijakan apapun (termasuk kebijakan hukum pidana) selalu terkait dan tidak terlepaskan dari tujuan pembangunan nasional itu sendiri; yakni bagaimana mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.

Selain itu, perkembangan hukum di Indonesia terkesan lambat, karena hukum hanya akan berkembang setelah ada bentuk kejahatan baru. Jadi hukum di Indonesia tidak ada kecenderungan yang mengarah pada usaha preventif atau pencegahan, melainkan usaha penyelesaiannya setelah terjadi suatu akibat hukum. Walaupun begitu, proses perkembangan hukum tersebut masih harus mengikuti proses yang sangat panjang, dan dapat dikatakan, setelah negara menderita kerugian yang cukup besar, hukum tersebut barn disahkan. Kebijakan hukum nasional kita yang kurang bisa mengikuti perkembangan kemajuan teknologi tersebut, justru akan mendorong timbulnya kejahatan-kejahatan baru dalam masyarakat yang belum dapat dijerat dengan menggunakan hukum yang lama. Padahal negara sudah terancam dengan kerugian yang sangat besar, namun tidak ada tindakan yang cukup cepat dari para pembuat hukum di Indonesia untuk mengatasi masalah tersebut.


Sumber :
http://www.lawskripsi.com/index.php?option=com_content&view=article&id=103&Itemid=103
Readmore »»

Isnin, Mac 22, 2010

Cyber Crime

> Saat ini pemanfaatan teknologi informasi merupakan bagian penting dari hampir seluruh aktivitas masyarakat. Bahkan di dunia perbankan hampir seluruh proses penyelenggaraan sistem pembayaran telah dilaksanakan secara elektronik (paperless).

Perkembangan teknologi informasi itu telah memaksa pelaku usaha mengubah strategi bisnisnya dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Pelayanan electronic transaction (e-banking) melalui ATM, phone banking dan Internet banking misalnya, merupakan bentuk-bentuk baru dari delivery channel pelayanan bank yang mengubah pelayanan transaksi manual menjadi pelayanan transaksi oleh teknologi. Lebih lengkap klik disini


Bagi perekonomian, kemajuan teknologi memberikan manfaat yang sangat besar, karena transaksi bisnis dapat dilakukan secara seketika (real time), yang berarti perputaran ekonomi menjadi semakin cepat dan dapat dilakukan tanpa hambatan ruang dan waktu. Begitu juga dari sisi keamanan, penggunaan teknologi, memberikan perlindungan terhadap keamanan data dan transaksi. Contoh mengenai hal ini adalah pada saat terjadi bencana tsunami di NAD dan Sumatera Utara tahun 2004, serta gempa bumi di Yogyakarta baru-baru ini, bank-bank yang berbasis teknologi sangat cepat melakukan recovery karena didukung oleh electronic data back-up yang tersimpan di lokasi lain, sehingga dengan cepat dapat kembali melakukan pelayanan kepada nasabahnya.


Namun demikian, di sisi lain, perkembangan teknologi yang begitu cepat tidak dapat dipungkiri telah menimbulkan ekses negatif, yaitu berkembangnya kejahatan yang lebih canggih yang dikenal sebagai Cybercrime, bahkan lebih jauh lagi adalah dimanfaatkannya kecanggihan teknologi informasi dan komputer oleh pelaku kejahatan untuk tujuan pencucian uang dan kejahatan terorisme.


Bentuk kekhawatiran tersebut antara lain tergambar dalam kasus yang menyedot perhatian dunia baru-baru ini yaitu tindakan yang konon dilakukan oleh Amerika Serikat yang melakukan kegiatan mata-mata secara kontroversial untuk melacak jutaan transaksi keuangan milik warganya melalui data SWIFT secara illegal. (Koran Tempo 29 Juni 2006).


A. Kejahatan Dunia Maya (Cyber crime)


Apabila kita berbicara mengenai kejahatan berteknologi tinggi seperti kejahatan Internet atau cybercrime, seolah-olah hukum itu ketinggalan dari peristiwanya (het recht hinkachter de feiten aan). Seiring dengan berkembangnya pemanfaatan Internet, maka mereka yang memiliki kemampuan dibidang komputer dan memiliki maksud-maksud tertentu dapat memanfaatkan komputer dan Internet untuk melakukan kejahatan atau “kenakalan” yang merugikan pihak lain.
Dalam dua dokumen Konferensi PBB mengenai The Prevention of Crime and the Treatment of Offenders di Havana, Cuba pada tahun 1990 dan di Wina, Austria pada tahun 2000, ada dua istilah yang dikenal, yaitu “cybercrime” dan “computer related crime”. Dalam back ground paper untuk lokakarya Konferensi PBB X/2000 di Wina, Austria istilah “cybercrime” dibagi dalam dua kategori. Pertama, cybercrime dalam arti sempit disebut “computer crime”. Kedua, cybercrime dalam arti luas disebut “computer related crime”. Secara gamblang dalam dokumen tersebut dinyatakan:


Cybercrime in a narrow sense (computer crime) : any legal behaviour directed by means of electronic operations that targets the security of computer system and the data processed by them.

Cybercrime in a broader sense(computer related crime) : any illegal behaviour committed by means on in relation to, a computer system or network, including such crime as illegal possession, offering or distributing information by means of a computer system or network.

Dengan demikian cybercrime meliputi kejahatan, yaitu yang dilakukan:
dengan menggunakan sarana-sarana dari sistem atau jaringan komputer (by means of a computer system or network) ; di dalam sistem atau jaringan komputer (in a computer system or network); dan terhadap sistem atau jaringan komputer (against a computer system or network).

Dari definisi tersebut, maka dalam arti sempit cybercrime adalah computer crime yang ditujukan terhadap sistem atau jaringan komputer, sedangkan dalam arti luas , cybercrime mencakup seluruh bentuk baru kejahatan yang ditujukan pada komputer, jaringan komputer dan penggunanya serta bentuk-bentuk kejahatan tradisional yang sekarang dilakukan dengan menggunakan atau dengan bantuan peralatan komputer (computer related crime).1


Sementara itu konsep Council Of Europe memberikan klasifikasi yang lebih rinci mengenai jenis-jenis cybercrime. Klasifikasi itu menyebutkan bahwa cybercrime digolongkan sebagai berikut: Illegal access, Illegal interception, Data interference, System interference, Misuse of Device, Computer related forgery, Computer related fraud,Child-pornography dan Infringements of copy rights & related rights. Dalam kenyataannya, satu rangkaian tindak cybercrime secara keseluruhan, unsur-unsurnya dapat masuk ke dalam lebih dari satu klasifikasi di atas. Selanjutnya hal ini akan lebih rinci dalam penjelasan selanjutnya mengenai contoh-contoh cybercrime. Secara garis besar kejahatankejahatan yang terjadi terhadap suatu sistem atau jaringan komputer dan yang menggunakan komputer sebagai instrumenta delicti, mutatis mutandis juga dapat terjadi di dunia perbankan.


Kegiatan yang potensial menjadi target cybercrime dalam kegiatan perbankan antara lain adalah:

1. Layanan pembayaran menggunakan kartu kredit pada situs-situs toko online.

2. Layanan Perbankan Online


Dalam kaitannya dengan cybercrime, maka sudut pandangnya adalah kejahatan Internet yang menjadikan pihak bank, merchant, toko online atau nasabah sebagai korban, yang dapat terjadi karena maksud jahat seseorang yang memiliki kemampuan dalam bidang teknologi informasi, atau seseorang yang memanfaatkan kelengahan pihak bank, pihak merchant maupun pihak nasabah.


Beberapa bentuk potensi cybercrime dalam kegiatan perbankan antara lain :

1. Typo site: Pelaku membuat nama situs palsu yang sama persis dengan situs asli dan membuat alamat yang mirip dengan situs asli. Pelaku menunggu kesempatan jika ada seorang korban salah mengetikkan alamat dan masuk ke situs palsu buatannya. Jika hal ini terjadi maka pelaku akan memperoleh informasi user dan password korbannya, dan dapat dimanfaatkan untuk merugikan korban.

2. Keylogger/keystroke logger: Modus lainnya adalah keylogger.


Hal ini sering terjadi pada tempat mengakses Internet umum seperti di warnet. Program ini akan merekam karakter-karakter yang diketikkan oleh user dan berharap akan mendapatkan data penting seperti user ID maupun password. Semakin sering mengakses Internet di tempat umum, semakin rentan pula terkena modus operandi yang dikenal dengan istilah keylogger atau keystroke recorder ini. Sebab, komputer-komputer yang berada di warnet digunakan berganti-ganti oleh banyak orang. Cara kerja dari modus ini sebenarnya sangat sederhana, tetapi banyak para pengguna komputer di tempat umum yang lengah dan tidak sadar bahwa semua aktivitasnya dicatat oleh orang lain. Pelaku memasang program keylogger di komputer-komputer umum.


Program keylogger ini akan merekam semua tombol keyboard yang ditekan oleh pengguna komputer berikutnya. Di lain waktu, pemasang keylogger akan mengambil hasil “jebakannya” di komputer yang sama, dan dia berharap akan memperoleh informasi penting dari para korbannya, semisal user id dan password.



3. Sniffing: Usaha untuk mendapatkan user ID dan password dengan jalan mengamati paket data yang lewat pada jaringan komputer


4. Brute Force Attacking: Usaha untuk mendapatkan password atau key dengan mencoba semua kombinasi yang mungkin.


5. Web Deface: System Exploitation dengan tujuan mengganti tampilan halaman muka suatu situs.

6. Email Spamming: Mengirimkan junk email berupa iklan produk dan sejenisnya pada alamat email seseorang.


7. Denial of Service: Membanjiri data dalam jumlah sangat besar dengan maksud untuk melumpuhkan sistem sasaran.


8. Virus, worm, trojan: Menyebarkan virus, worm maupun trojan dengan tujuan untuk melumpuhkan sistem komputer, memperoleh data-data dari sistem korban dan untuk mencemarkan nama baik pembuat perangkat lunak tertentu.


Contoh cybercrime dalam transaksi perbankan yang menggunakan sarana Internet sebagai basis transaksi adalah sistem layanan kartu kredit dan layanan perbankan online (online banking). Dalam sistem layanan yang pertama, yang perlu diwaspadai adalah tindak kejahatan yang dikenal dengan istilah carding. Prosesnya adalah sebagai berikut, pelaku carding memperoleh data kartu kredit korban secara tidak sah (illegal interception). Beberapa contoh dari illegal interception yaitu antara lain: Penggunaan kartu asli yang tidak diterima oleh pemegang kartu sesungguhnya (Non received card), Kartu asli hasil curian/temuan (lost/stolen card), kartu asli yang diubah datanya (altered card), kartu kredit palsu (totally counterfeit), menggunakan kartu kredit polos yang menggunakan data asli (white plastic card), penggandaan sales draft oleh oknum pedagang kemudian diserahkan kepada oknum merchant lainnya untuk diisi dengan transaksi fiktif (record of charge pumping atau multiple imprint), dll, dan kemudian menggunakan kartu kredit tersebut untuk berbelanja di toko online (forgery). Modus ini dapat terjadi akibat lemahnya sistem autentifikasi yang digunakan dalam memastikan identitas pemesan barang di toko online.


Kegiatan yang kedua yaitu perbankan online (online banking). Modus yang pernah muncul di Indonesiawww.klikbca.com, namun ternyata nasabah ybs salah mengetik menjadi www.klickbca.com. dikenal dengan istilah typosite yang memanfaatkan kelengahan nasabah yang salah mengetikkan alamat bank online yang ingin diaksesnya. Pelakunya sudah menyiapkan situs palsu yang mirip dengan situs asli bank online (forgery). Jika ada nasabah yang salah ketik dan masuk ke situs bank palsu tersebut, maka pelaku akan merekam user ID dan password nasabah tersebut untuk digunakan mengakses ke situs yang sebenarnya (illegal access) dengan maksud untuk merugikan nasabah. Misalnya yang dituju adalah situs.


A. Faktor-Faktor Terjadinya Kejahatan Dunia Maya (Cyber crime)


Pada dasarnya kejahatan terhadap sistem informasi muncul karena adanya kesempatan. Opportunity is a “root cause” of threads. Pernyataan tersebut muncul berdasarkan hasil penggabungan atau sintesa beberapa pendekatan tentang munculnya kejahatan, yaitu :

1. Konsep routine activity approach dari Cohen dan Felson.


Menurut Cohen dan Felson dalam tulisannya menyatakan, kejahatan hanya akan muncul karena adanya konvergensi dalam waktu dan ruang dari 3 (tiga) aspek, yaitu likely offender, suitable target (sasaran kejahatan) dan capable guardian (penjagaan). Likely offender adalah individu yang mempunyai potensi atau kemungkinan untuk kemudian memutuskan melakukan kejahatan. Sasaran kejahatan adalah individu atau objek yang diserang atau diambil oleh pelaku kejahatan.


Gambaran tentang likely offender dapat disimak dalam penjelasan yang ditulis oleh David Icove, et.al., yang membedakan pelaku cyber crime dalam 3 (tiga) kategori besar ; crackers, criminals dan vandals.


Suatu objek dapat menjadi atau beresiko sebagai sasaran kejahatan karena objek tersebut mempunyai VIVA (value, inertia, visibility, dan access). Value mengacu kepada persepsi pelaku kejahatan terhadap nilai secara materi atau pun non materi dari sasaran kejahatan. Inertia mengacu kepada persepsi pelaku terhadap besar volume atau berat dari sasaran kejahatan untuk dapat dipindah-tempatkan. Visibility mengacu kepada exposure sasaran kejahatan terhadap pelaku kejahatan. Access mengacu kepada posisi fisik, peletakan atau penempatan sasaran kejahatan.


2. Konsep crime facilitators dari Clarke


Menurut Clarke perlu juga disadari bahwa terjadinya kejahatan sering kali juga didukung dengan adanya atau keberadaan fasilitator, yaitu objek yang mendukung atau mempermudah untuk dilakukannya atau memungkinkan terjadinya kejahatan. Bahkan pada bentuk kejahatan tertentu peranan objek tertentu sebagai fasilitator sangat berperan terhadap terjadinya kejahatan. Kesadaran akan adanya fasilitator ini menjadi penting mengingat kemungkinan dalam melakukan identifikasi titik-titik dimana akan diletakkan penjagaan atau pengamanan bahkan membuat suatu regulasi yang mengatur penggunaan objek tersebut.

Dalam konteks cyber crime, menjamurnya warnet dengan sistem pencatatan pelanggan yang kurang baik merupakan fasilitator yang sempurna bagi pelaku.


Clarke pada tahun 1999 menerbitkan sebuah tulisan yang merevisi konsep VIVA menjadi CRAVED (Concealable, Removable, Available, Valuable, Enjoyable, Disposable). Dengan konsep revisinya tersebut makin menjelaskan jawaban akan potensi sesuatu untuk menjadi sasaran kejahatan. Revisi konsep tesebut dijelaskan sebagai berikut :


1. Concealable mengacu pada kondisi bahwa sesuatu yang dapat dengan mudah disembunyikan atau disamarkan dari pengetahuan orang lain akan menjadi sasaran kejahatan yang potensial. Dalam cyber space hasil curian dapat dengan mudah disembunyikan, cukup dengan menyimpannya dalam e-suitcase atau dalam e-mail (seperti fasilitas yang diberikan gratis oleh banyak provider dan kapasitasnya makin besar) atau dengan menggunakan teknik kriptografi, bahkan dalam konteks terte ntu pencurian tetap dapat dilakukan tanpa membawa barang curian (cukup dengan meng-copy).


2. Removable mengacu pada suatu kondisi bahwa sesuatu yang dapat dengan mudah dipindah-tempatkan akan menjadi sasaran kejahatan yang potensial. Hal ini dapat dikarenakan :

a. Ukuran fisik dari sasaran kejahatan tersebut yang bersifat compact, kecil, ringan, tidak memakan tempat dan mudah dibawa. Perkembangan teknologi komputer menyebabkan dimensi fisik mediapenyimpanan data atau informasi semakin kecil, sementara kapasitas penyimpanannya semakin besar.


b. Sasaran kejahatan sedang berada dalam proses dipindah-tempatkan. Salah satu karakteristik dari sistem informasi adalah bahwa selalu terjadi aliran data dan informasi dalam jaringan. Kondisi inilah yang menyebabkan data atau informasi rentan untuk disadap atau “dibajak”.

c. Pelaku kejahatan memiliki kesempatan atau waktu yang cukup untuk memindah-tempatkan sasaran kejahatan. E-bussiness yang mensyaratkan ketersediaan dalam 7 hari dalam 24 jam secara otomatis memberikan waktu yang sama kepada para pelaku kejahatannya untuk melakukan kejahatan dan


d. memindahkan hasil kejahatannya dengan leluasa..


3. Available, konsep ini mengacu kepada beberapa aspek, yaitu :


a. Sesuatu merupakan sasaran kejahatan bila sesuatu tersebut merupakan produk baru atau hasil inovasi baru yang menarik, memunculkan exposure, dan kemudian secara cepat membentuk pangsa pasar yang ilegal. Dengan konsep ini menjelaskan terjadinya pencurian data dan informasi, serta terhadap produk-produk teknologi informasi (seperti laptop dan sebagainya).

b. Sesuatu merupakan sasaran kejahatan bila sesuatu tersebut mudah dijangkau (accessibility) oleh pelaku kejahatan. Keberadaan internet menjadikan all information potentially available to everyone.

4. Valuable, mengacu kepada suatu kondisi bahwa sesuatu sangat potensial untuk menjadi sasaran kejahatan apabila mempunyai nilai (value) penting atau dianggap berharga oleh pelaku kejahatan.

5. Enjoyable, konsep ini mengacu pada suatu kondisi bahwa sesuatu sangat potensial untuk menjadi sasaran kejahatan apabila pelaku merasakan kepuasan atau memperoleh keuntungan (benefit) kejahatan yang dilakukannya. Para cracker melakukan cyber crime bukan hanya demi keuntungan materi tetapi kepuasan akan keberhasilan mengakali sistem keamanan sistem informasi.

6. Disposable, konsep ini mengacu pada suatu kondisi bahwa sesuatu sangat potensial untuk menjadi sasaran kejahatan apabila mudah untuk dipindahtangankan atau dijual kembali ke pasaran. Dengan internet seseorang dapat dengan mudah mencari orang lain atau memasang iklan terkait hasil kejahatannya.


3. Konsep intimate handler dari Felson


Mengacu pada social control theory dari Hirschi, Felson merangkum konsep commitments,attachments, involvements dan beliefs23 kemudian memperkenalkan satu konsep individual handler. Individual handler dianggap merepresentasikan individu yang mempunyai pengetahuan yang cukup dan keberadaannya disadari oleh para individu yang berpotensi untuk menjadi pelaku kejahatan dalam memberikan pengaruh penggentarjeraan (special deterrence) dengan mengingatkan pelaku akan ikatan sosial yang dimilikinya sehingga individu tersebut mengurungkan niatnya dan dapat mencegah dilakukannya kejahatan oleh individu tersebut. Dalam cyber crime, kurangnya sosialisasi akan security awareness, lemahnya pengawasan dan lemahnya penegakkan hukum berperan dalam terjadinya dan meningkatnya kejahatan ini.

B. Pencegahan Terjadinya Kejahatan Dunia Maya (Cyber crime)


Terdapat 25 (dua puluh lima) teknik dalam kerangka pencegahan kejahatan situasional ini. Salah satunya adalah Increased the percieved efford of crime yaitu strategi pencegahan kejahatan situasional yang dilakukan dengan meningkatan pencegahan yang kasat mata sehingga mempersulit atau meningkatkan upaya atau usaha apabila ingin melakukan kejahatan, seperti :

Targets harderning, memperkuat atau melindungi sasaran kejahatan dengan meningkatkan standar keamanan untuk mempersulit pelaku dan merancang ulang objek yang cenderung sering dirusak pelaku.


Control access to facilities, mempergunakan halangan fisik maupun psikologis untuk mencegah pelaku masuk ke dalam suatu lokasi atau lingkungan tempat sasaran kejahatan berada.
Screen exits, melakukan pengawasan pada pintu keluar dan mendeteksi orang atau barang yang boleh atau tidak boleh dibawa ke luar dari suatu lingkungan Deflecting offenders, menjauhkan pelaku kejahatan dari sasaran kejahatan. Control crime facilitators (tools or weapons), mengendalikan alat-alat yang dapat dipergunakan untuk melakukan kejahatan.
Readmore »»

Kasih

> Sekalipun aku dapat berkaa-kata dengan semua bahasa manusia dan bahasa malaikat, tetapi jika aku tidak mempunyai Kasih, aku sama dengan gong yang berkumandang dan canang yang gemerincing.

Sekalipun aku mempunyai karunia untuk bernubuat dan aku mengetahui segala rahasia dan memiliki seluruh pengetahuan, dan sekalipun aku memiliki Iman yang sempurna untuk memindahkan gunung, tetapi jika aku tidak mempunyai Kasih, aku sama sekali tidak berguna.

Dan sekalipun aku membagi-bagikan segala sesuatu yang ada padaku, bahkan menyerahkan tubuhku untuk dibakar, tetapi jika aku tidak mempunyai Kasih, sedikitpun tidak ada faedahnya bagiku.

Kasih itu sabar; Kasih itu murah hati; ia tidak cemburu, ia tidak memegahkan diri dan tidak sombong, ia tidak melakukan yang tidak sopan dan tidak mencari keuntungan diri sendiri, ia tidak pemarah dan tidak menyimpan kesalahan orang lain, ia tidak bersukacita karena ketidakadilan, tetapi karena kebenaran, ia menutupi segala sesuatu, percaya segala sesuatu, mengharapkan segala sesuatu, sabar menanggung segala sesuatu.

Kasih tidak berkesudahan; nubuat akan berakhir; bahasa roh akan berhenti; pengetahuan akan lenyap. Sebab pengetahuan kita tidak lengkap dan nubuat kita tidak sempurna, tetapi jika yang sempurna tiba, maka yang tidak sempurna itu akan lenyap. Ketika aku kanak-kanak, aku berkata seperti kanak-kanak, aku merasa seperti kanak-kanak, aku berpikir seperti kanak-kanak. Sekarang sesudah aku menjadi dewasa, aku meninggalkan sifat kanak-kanak itu . Karena sekarang kita melihat dalam cermin suatu gambaran yang samar-samar, tetapi nanti kita akan melihat muka dengan muka. Sekarang aku hanya mengenal dengan tidak sempurna, tetapi nanti aku akan mengenal dengan sempurna, seperti aku sendiri dikenal.

Demikianlah tinggal ketiga hal ini, yaitu Iman, Pengharapan dan Kasih, dan yang paling besar di antaranya ialah KASIH..
Readmore »»

Selasa, Mac 16, 2010

kenangan ujung genteng

>

liburan bareng temen-temen kampuz ke Ujung Genteng...




 video penyu liar bertelur di pinggir pantai ujung genteng...
http://www.youtube.com/watch?v=kNLML2i3Dow








Readmore »»